ROCHIMI
011.11.015
Teknologi
Pengolahan Sawit
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Dr. Ir.
Asep Zaenal Ausop
1. Tuntutan
reformasi terhadap dominasi sentralisai kekuasaan pusat masa orde baru melahirkan UU No 22
tahun 1999 tentang otonomi daerah, yang disempurnakan dengan lahirnya UU No 32
tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Tugas Anda:
a. Jelaskan
mengapa otonomi daerah dan desentralisasi menjadi pilihan bangsa Indonesia dalam rangka
penyelenggaraan pemerintah di daerah?
b. Sebutkan
6 prinsip sebagai pedoman dalam otonomi daerah!
c. Jelaskan bagaimana pembagian
kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kerangka otonomi daerah!
Jawab :
a. Karena
wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan jarak antar pulau yang
begitu jauh maka bangsa Indonesia memilih otonomi daerah dan desentralisasi
sebagai rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah. Penyebab lainnya adalah
apabila tidak dilakukan otonomi daerah, maka pengawasan dari pusat ke setiap
daerah menjadi menjadi terbengkalai. Sehingga untuk mempermudah pengawasan
tersebut dibentuklah otonomi daerah dan desentralisasi dengan tujuan agar
setiap daerah dapat terkontrol dengan benar.
b. Enam
prinsip otonomi daerah adalah :
· Memperhatikan aspek
demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman setiap daerah
· Otonomi
luas, nyata, dan bertanggung jawab
· Peningkatan
peran dan fungsi badan legislatif
· Kemandirian
daerah otonom
· Asas dekosentrasi
diletakkan pada daerah propinsi sebagai wilayah administrasi
· Asas tugas dan
pembantuan diberikan dari pemerintah kepala daerah dan pemerintah daerah serta
daerah kepala desa