ROCHIMI
011.11.015
Teknologi
Pengolahan Sawit
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Dr. Ir.
Asep Zaenal Ausop
1. Tuntutan
reformasi terhadap dominasi sentralisai kekuasaan pusat masa orde baru melahirkan UU No 22
tahun 1999 tentang otonomi daerah, yang disempurnakan dengan lahirnya UU No 32
tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Tugas Anda:
a. Jelaskan
mengapa otonomi daerah dan desentralisasi menjadi pilihan bangsa Indonesia dalam rangka
penyelenggaraan pemerintah di daerah?
b. Sebutkan
6 prinsip sebagai pedoman dalam otonomi daerah!
c. Jelaskan bagaimana pembagian
kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kerangka otonomi daerah!
Jawab :
a. Karena
wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan jarak antar pulau yang
begitu jauh maka bangsa Indonesia memilih otonomi daerah dan desentralisasi
sebagai rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah. Penyebab lainnya adalah
apabila tidak dilakukan otonomi daerah, maka pengawasan dari pusat ke setiap
daerah menjadi menjadi terbengkalai. Sehingga untuk mempermudah pengawasan
tersebut dibentuklah otonomi daerah dan desentralisasi dengan tujuan agar
setiap daerah dapat terkontrol dengan benar.
b. Enam
prinsip otonomi daerah adalah :
· Memperhatikan aspek
demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman setiap daerah
· Otonomi
luas, nyata, dan bertanggung jawab
· Peningkatan
peran dan fungsi badan legislatif
· Kemandirian
daerah otonom
· Asas dekosentrasi
diletakkan pada daerah propinsi sebagai wilayah administrasi
· Asas tugas dan
pembantuan diberikan dari pemerintah kepala daerah dan pemerintah daerah serta
daerah kepala desa
2. Setelah
ada amandemen UUD 1945 terjadi reformasi dalam ketatanegaraan di Indonesia
dalam hal tugas pokok dan fungsi kelembagaan legislative, eksekutif, dan
yudikatif. Tugas anda coba deskripiskan tugas, fungsi, dan ruang lingkup
kewenangan ketiga lembaga termaksud secara sistematis!
Jawab :
Menurut saya setelah
dilakukannya amandemen UUD 1945, terjadi perubahan yang sangat signifikan
didalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang
ditandai dengan dihapuskannya MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan
lembaga tertinggi di system pemerintahan Indonesia serta terbentuknya lembaga
kenegaraan lain yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Perubahan yang terjadi
setelah amademen lebih menekankan kepada pembatasan kekuasaan eksekutif dan
memafaatkan kekuasaan legislatif, karena pada saat sebelum terjadi amandemen
UUD 1945 kewenangan legislative berada dibawah kewenangan eksekutif. Oleh karena
itu amandemen UUD 1945 menekankan kepada lembaga legislative.
Tugas, fungsi, dan
ruang lingkup lembaga legislatif, eksekutif, dan yudatif yang terjadi setelah
adanya amandemen adalah sebagai berikut :
a.
Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR tidak lagi sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi. Kekuasaan MPR setara dengan Presiden. MPR tidak
dapat lagi menetapkan GBHN, tidak dapat memberhentikan presiden/wakil presiden
apabila presiden tidak melanggar hukum, namun MPR tetap berwenang mengubah dan
menetapkan UUD. MPR terdiri dari DPR dan
DPD.
a.
Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR)
Kekuasaan DPR makin tinggi karena yang dulunya tidak
dianggap (presiden berkuasa penuh) sekarang mempunyai kedudukan penting dalam
menentukan keputusan agenda negara yang akan diambil. Seperti pengangkatan
Hakim Agung, pembuatan perjanjian internasional, dan penggantian undang-undang.
Kekuasaan lainnya adalah DPR mempunyai kewenangan
mengisi berbagai jabatan penting dalam kenegaraan. Perubahan
UUD 1945 mendorong DPR menjadi lembaga negara yang supreme di antara
lembaga-lembaga negara yang ada karena hampir semua kekuasaan negara bertumpu
ke DPR.
b.
Dewan Perwakilan
Daerah (DPD)
DPD mempunyai tugas sebagai pusat perwakilan tiap-tiap
daerah, menggantikan utusan yang dulu sebagai anggota MPR. Mempunyai
kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi
daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan
daerah.
c.
Presiden
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
berhak mengajukan, melakukan pembahasan dan menyetujui rancangan undang-undang.
Amandemen UUD 1945 lebih membatasi beberapa
kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian
presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan
presidensial.
d.
Mahkamah Agung
(MA)
Setelah perubahan UUD 1945, wewenang MA mengadili
pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang
dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang. MA membawahi beberapa badan kehakiman diantaranya adalah Kejaksaan,
Kepolisian, Advokat/Pengacara.
e.
Mahkamah
Konstitusi (MK)
Setelah amandemen UUD 1945, wewenang MK adalah untuk menguji
UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus
pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan
atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil
presiden menurut UUD.
f.
Komisi Yudisial
Setelah amandemen UUD 1945, Komisi Yudisial tidak
mempunyai wewenang yang begitu banyak. Komisi Yudisial hanya bewenang untuk mencalonkan
Hakim Agung dan melakukan pengawasan moralitas dan kode etik para Hakim.
3. Jelaskan
persamaan dan perbedaan antara HAM liberal, HAM komunis, dan HAM yang berlaku
di Indonesia!
Jawab
:
Sebelum
membahas persamaan dan perbedaan ketiga HAM diatas, marilah kita lihat dulu
definisi dari permaslahan diatas.
HAM
/ Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal
dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.
Setiap individu mempunyai Hak Asasi Manusia yang sama.
Menurut
saya Liberal adalah suatu paham yang didasarkan kepada kebebasan berfikir
setiap masing-masing individu. Orang yang menganut pahan liberal ini akan
sangat marah apabila dibatasi dalam hal memilih suatu agama.
Komunisme
adalah suatu paham yang tidak mengakui adanya tuhan dan meletakkan materi
sebagai asas tertinggi.
HAM yang berlaku di Indonesia mengacu kepada UUD
Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara tahun 1950.
Menurut pemahaman saya, persamaan dan perbedaan dari
ketiga HAM diatas adalah :
Persamaan : HAM
liberal, HAM komunis, dan HAM yang berlaku di Indonesia memiliki persamaan
dalam aspek HAM yang paling mendasar, yaitu hak pribadi masing-masing individu.
Seperti hak hidup, hak BAB, hak mengeluarkan pendapat, hak beristirahat, dll.
Apabila hak pribadi ini tidak terpenuhi maka sudah pasti tidak aka nada manusia
yang bias bertahan samp[ai saat ini.
Perbedaan : sesuai
dengan definisi masing-masing sudah terlihat betul perbedaannya, namun menurut
saya perbedaan HAM dari ketiga HAM diatas adalah pada hak politik, hak social,
hak hukum, dan hak ekonomi. Mengapa demikian, karena setiap Negara menganut
berbeda-beda paham. Ada yang liberal, ada yang komunis, da nada pula yang
demokratis seperti Indonesia. Negara yang menganut paham komunis diantaranya
Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan Laos. Negara yang menganut paham
liberal diantaranya Negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat.
4. Jelaskan
hubungan antara pancagantra dan trigantra dalam paradigma geostrategi pembangunan di
Indonesia!
Jawab :
Sebelum kita mengetahui hubungan
antara pancagatra dan trigatra alangkah lebih baiknya apabila kita mengetahui
dahulu definisi dari keduanya.
Menurut saya Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan yang berlaku dikehidupan
bermasyarakat yang menyangkut aturan-aturan, dan norma-norma yang berlaku.
Pancagatra itu sendiri meliputi aspek hukum,ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Kelima aspek inilah yang selalu membelenggu
bangsa Indonesia untuk maju.
Sedangkan trigatra adalah
aspek-aspek kehidupan yang menyangkut tentang hal yang berhubungan dengan alam
dan mahluk hidup yang menempatinya, seperti
letak geografis suatu negara, keadaan alam, kekayaan alam, keadaan
penduduk, dan kemampuan penduduk.
Membahas mengenai
hubungan antara keduanya saya berpendapat bahwa terdapat hubungan yang sangat
erat antara pancagatra dan trigatra. Antara pancagatra dan trigatra terjadi
hubungan timbal balik yang tidak mungkin dihindari dalam kelangsungan kehidupan bermasyarakat. Seperti halnya
Indonesia terletak di tempat yang sangat setrategis, yaitu diantara dua benua
dan dua samudra dan memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah seharusnya
Indonesia sudah menjadi negara maju. Namun karena tidak dibarengi dengan sumber
daya manusia yang mumpuni, maka bangsa ini tidak maju-maju.
5. Jelaskan
perbedaan antara Negara Agama, Negara sekuler, dan Negara nasional religious.
Jelaskan indikatornya! Indonesia termasuk kategori mana?
Jawab :
Mari kita
lihat terlebih dahulu apa itu Negara Agama, Negara Sekuler, dan Negara Nasional
Religius. Menurut literatur yang say abaca bahwasannya :
Negara
Sekuler, merupakan suatu negara yang tidak mengenal akan adanya tuhan. Dalam
menjalankan pemerintahannya, Negara sekuler menganggap bahwa kedudukan mahluk
hidup adalah sama. Begitu juga dengan penduduk Negara Sekuler yang dianggap
sama antara yang satu dengan yang lainnya. Negara Sekuler juda disebut dengan dengan
paham Atheis karena tidak mengakui adanya tuhan.
Indicator : menentang
adanya tuhan, landasan hukum pemerintahan tidak didasarkan kepada agama
tertentu.
Negara
Agama, adalah suatu Negara yang menempatkan kekuasaan
tertinggi berada di tangan Tuhan. Semua yang berhubungan dengan pemerintahan
dihubungkan pula dengan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
Indikator: Kekuasaan
tertinggi dipandang sebagai kekuasaan Tuhan, dasar Negara dipengaruhi oleh satu
agama tertentu (misalkan: Islam).
Negara
Nasionalis Religius, adalah suatu Negara yang terdiri dari
beberapa macam agama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, dan
menghargai perbedaan disetiap aspek kehidupan. Negara nasional religious ini
tidak menjadikan sebuah agama menjadi dasar negara, namun ada satu agama yang
dominan dalam negara tersebut tetapi dalam menetapkan landasan dasar negara
tidak hanya menetapkan berdasarkan kepada agama yang dominan.
Indikator:
tidak hanya menggunakan satu agama sebagai agama
negara, menjunjung tinggi perbedaan antar beragama, lebih
mengedepankan persatuan.
Dari penjelasan konsep negara dan
indikatornya di atas, saya berpendapat bahwa Indonesia termasuk kedalam negara
yang berkonsep nasionalis religius, karena tidak menjadikan suatu agama sebagai
dasar negaranya, tetapi terdapat agama yang dominan dan mewarnai maupun
mempengaruhi pengambilan kebijakan di Indonesia, yaitu agama islam, dan juga
karena tidak hanya satu, tapi terdapat berbagai macam agama yang diakui di
Indonesia.
6. Apa
perbedaan antara Pluralisme dan Pluralitas. Anda pilih yang mana? Bagaimana
hubungan antara Pluralitas dengan sikap toleransi? Jelaskan lima prilaku
toleransi beragama yang baik!
Jawab :
Menurut
saya Pluralitas dan pluralisme sangat berbeda. Berikut ini pendapat saya
mengenai pluralitas dan pluralisme.
Pluralitas
adalah kondisi keberagaman yang dilihat secara lahiriah dan tidak mungkin dapat
dihindarkan dari kehidupan manusia, seperti warna kulit, suku, etnis, dan
bahasa. Warna kulit, suku, etnis dan bahasa setiap bangsa sudah barang tentu
berbeda. Kondisi keberagaman seperti inilah yang dikatakan sebagai pluralitas.
Sedangkan
pluralisme adalah suatu paham/ide yang tidak ada ruang batasan tetentu dalam
menilai suatu masalah dan perbedaan. Pluralisme menganggap bahwasannya semua hal
itu baik, tidak ada batasan yang membatasi akan keberadaannya. Dari artikel
yang saya baca pluralisme membebaskan setiap agama yang muncul dikalangan
masyarakat. Walaupun agama yang muncul tersebut dikatakan sesat namun
pluralisme menganggap bahwasannya setiap agama memiliki hak yang sama baik itu
sesat maupun tidak.
Jika
saya disuruh memilih antara pluralitas atau pluralisme maka saya memilih
pluralitas. Karena saya menganggap bahwasannya sangat penting menjunjung tinggi
toleransi antar umat beragama dan sesama manusia. Tanpa adanya toleransi maka
akan terjadi ketegangan antar sesama manusia. Saya anggap pluralisme adalah
paham yang salah, karena saya adalah seorang muslim. Saya menganggap tidak ada
agama yang benar kecuali agama Islam, tetapi saya menjunjung tinggi pluralitas
(toleransi).
Lima
prilaku toleransi Beragama yang baik :
a. Menghormati
setiap agama yang ada, artinya menjunjung tinggi perbedaan akidah setiap warga
negara agar terciptanya kebersamaan dan persatuan berbangsa dan bernegara.
b. Menjunjung
tinggi Agama sendiri namun tidak menjelek-jelekkan agama lain, artinya
menganggap agama kita agama yang paling benar namun harus menghargai agama
orang lain.
c. Menghargai
tempat peribadatan agama orang lain, seperti tidak ngebut dan tidak membunyikan
klakson saat melewati tempat peribadatan agama lain.
d. Tidak
mengucapkan selamat hari kebesaran agama lain secara gamblang namun harus
dengan samaran.
e. Apabila
sedang bersama orang beragama lain, tidak sepantasnya membahas masalah Agama.
Mengapa demikian, karena saya berfikir akan timbul ketegangan setelah kita
membahas masalah agama kita didepan orang beragama lain.
7. Mencermati
berbagai persoalan negara
dan pemerintahan saat ini memerlukan solusi fundamental. Jelaskan lima solusi
yang paling fundamental untuk memperbaiki negara
dan bangsa ini.
Jawab
:
Menurut
saya solusi fundamental untuk mengatasi permasalahan di Indonesia adalah dengan mengamalkan dan mengaplikasikan lima (5) sila
Pancasila yang menjadi dasar Negara bangsa Indonesia. Apabila bangsa Indonesia
mengamalkan dan mengaplikasikan kelima sila tersebut maka kesejahteraan bangsa
Indonesia akan terwujud. Diantaranya sila-sila dan sistem demokrasi yang harus
diamalkan demi membaiknya keadaan negara dan bangsa ini adalah :
a. Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha
Esa,
apabila setiap warga negara Indonesia mengamalkan sila pertama ini, maka bangsa
Indonesia akan terbebas dari segala persoalan negara seperti Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN). Dengan mengamalkan sila pertama pancasila para petinggi negara
akan berfikir dua kali apabila kan melakukan KKN karena mereka tahu mereka
selalu diawasi oleh tuhan dan tuhan sangat membenci KKN tersebut.
b. Menegakkan HAM bagi setiap warga
Negara Indonesia, HAM merupakan hal yang terpenting
dalam hidup bermasyarakat. Tanpa adanya HAM maka tidak akan tercapai semua
tujuan bangsa Indonesia. Jadi dengan menegakkan HAM bagi setiap warga negara
sudah barang tentu mewujudkan sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan
beradab”.
c. Menjunjung tinggi persatuan bangsa,
persatuan salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam sila ketiga
pancasila. Mengapa kita harus menjunjung tinggi persatuan karena persatuan
adalah titik kokoh suatu bangsa. Cara mempersatukan jiwa setiap warga negara
adalah dengan melakukan paradigma pembangunan, artinya memeratakan pembangunan
disetiap daerah.
d. Menegakkan hukum yang adil di
Indonesia, keadilan merupakan intisari dari sila kelima
pancasila. Artinya hukum di Indonesia tidak boleh memandang status social
setiap warga negara. Dimata hukum setiap warga negara harus sama, baik yang
kaya maupun yang miskin.
e. Menerapkan demokrasi secara utuh,
arti demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Pemerintahan
yang dimaksudkan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi
apabila diadakan pemilu maka calon yang diajukan adalah dari rakyat, dipilih
oleh rakyat dengan benar, tidak melakukan tindakan curang bagi para calon yang
diajukan seperti politik uang, dan apabila terpilih dikembalikan semuanya
ketangan rakyat.
8. Jelaskan
10 indikator fundamental good citizen!
Jawab :
a. anggota
keluarga yang bertanggung jawab
apabila ingin mencapai keberhasilan yang besar, maka
mulailah dari keberhasilan yang kecil. Ibaratkan perumpamaan, seekor katak
tidak akan menjadi katak dewasa apabila tidak mengalami masa menjadi seekor
berudu. Begitu juga dengan good citizen, yang mana apabila kita ingin mencapai
warga negara yang baik, maka perbaiki dulu prilaku kita dilingkungan keluarga.
Jadilah keluarga yng bertanggung jawab.
b. Menghormati
dan mematuhi hukum
Salah satu cara menuju good citizen adalah dengan cara menghormati dan mematuhi semua
hukum yang berlaku di negaranya
masing-masing. Apabila telah melakukan hal tersebut maka sudah barang
tentu akan terwujud ketertiban kehidupan bermasyarakat.
c. Menghormati
hak & milik orang lain
Ini merupakan indicator yang sangat penting karena
menyangkut hubungan warga negara yang satu dengan yang lainnya. Apabila telah
tercipta hubungan yang harmonis antar warga negara maka tercipta juga good citizen.
d. Setia
kepada bangsa mereka
Demi mewujudkan good
citizen, Loyalitas terhadap bangsa sendiri adalah nilai tambah bagi setiap
warga negara yang melakukannya.
e. Ambil
bagian dalam meningkatkan kehidupan dalam komunitas mereka
Berpartisipasi dalam meningkatkan kehidupan
bermasyarakat merupakan salah satu factor yang mempercepat terbentuknya
citizen.
f. Ambil
bagian aktif dalam pemerintahan
Mendukung program kerja pemerintah dalam menghadapi
masalah kenegaraan.
g. Menggunakan
sumber daya alam secara arif
Artinya ramah lingkungan, agar menjaga lingkungan
tetap aman bagi kelangsungan hidup generasi berikutnya serta menjaga
ketersediaan sumber daya alam tersebut agar tetap ada.
h. mempunyai
nilai integritas yang tinggi
sikap jujur bagi warga negara adalah hal yang paling
utama. Karena tanpa ada kejujuran maka tidak akan tercipta lingkungan hidup
bermasyarakat yang aman, damai dan tentram.
i.
Percaya pada kesetaraan
kesempatan bagi semua
Setiap individu memounyai kesempatan yang sama, baik
yang kaya mauoun yang miskin, semuanya sama, tidak ada perbedaan.
j.
Menghormati perbedaan
individu
Menghormati orang lain adalah dengan cara kita
melakukan toleransi. Toleransi yang kita berikan adalah dengan cara misalkan
tidak membeda-bedakan warna kulit, bentuk rambut, agama, dan bahasa.
0 komentar:
Posting Komentar