kimirochimi.blogspot.com

kimirochimi.blogspot.com
Selasa, 10 Juli 2012

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Teknologi Pengolahan Sawit...2011


ROCHIMI
011.11.015
Teknologi Pengolahan Sawit
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dr. Ir. Asep Zaenal Ausop

1.      Tuntutan reformasi terhadap dominasi sentralisai kekuasaan pusat masa orde baru melahirkan UU No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, yang disempurnakan dengan lahirnya UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Tugas Anda:
a.       Jelaskan mengapa otonomi daerah dan desentralisasi menjadi pilihan bangsa Indonesia dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah?
b.      Sebutkan 6 prinsip sebagai pedoman dalam otonomi daerah!
c.       Jelaskan bagaimana pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kerangka otonomi daerah!
Jawab :
a.       Karena wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan jarak antar pulau yang begitu jauh maka bangsa Indonesia memilih otonomi daerah dan desentralisasi sebagai rangka penyelenggaraan pemerintah di daerah. Penyebab lainnya adalah apabila tidak dilakukan otonomi daerah, maka pengawasan dari pusat ke setiap daerah menjadi menjadi terbengkalai. Sehingga untuk mempermudah pengawasan tersebut dibentuklah otonomi daerah dan desentralisasi dengan tujuan agar setiap daerah dapat terkontrol dengan benar.
b.      Enam prinsip otonomi daerah adalah :
·       Memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman setiap daerah
·        Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab
·        Peningkatan peran dan fungsi badan legislatif
·        Kemandirian daerah otonom
·        Asas dekosentrasi diletakkan pada daerah propinsi sebagai wilayah administrasi
·        Asas tugas dan pembantuan diberikan dari pemerintah kepala daerah dan pemerintah daerah serta daerah kepala desa
c.       Menurut saya pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah adalah dengan prinsip negara kesatuan namun dibarengi dengan semangat fedralisme. Artinya semakin dekat pusat pemerintahan maka semakin mudah pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut, serta mendekatkan jarak antara penampung inspirasi dengan  warga negara yang mempunyai ide inspiratif yang bertujuan untuk memajukan daerahnya. Jenis atau ruang lingkup yang ditangani oleh pemerintah pusat adalah tentang keamanan nasional, agama, hubungan internasional, dan moneter. Sedangkan pemerintah daerah memiliki ruang lingkup pertahanan, pertanian, pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, dan lain-lain yang bersifat regional dan lokal.
 
2.      Setelah ada amandemen UUD 1945 terjadi reformasi dalam ketatanegaraan di Indonesia dalam hal tugas pokok dan fungsi kelembagaan legislative, eksekutif, dan yudikatif. Tugas anda coba deskripiskan tugas, fungsi, dan ruang lingkup kewenangan ketiga lembaga termaksud secara sistematis!
Jawab :
Menurut saya setelah dilakukannya amandemen UUD 1945, terjadi perubahan yang sangat signifikan didalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang ditandai dengan dihapuskannya MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan lembaga tertinggi di system pemerintahan Indonesia serta terbentuknya lembaga kenegaraan lain yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Perubahan yang terjadi setelah amademen lebih menekankan kepada pembatasan kekuasaan eksekutif dan memafaatkan kekuasaan legislatif, karena pada saat sebelum terjadi amandemen UUD 1945 kewenangan legislative berada dibawah kewenangan eksekutif. Oleh karena itu amandemen UUD 1945 menekankan kepada lembaga legislative.
Tugas, fungsi, dan ruang lingkup lembaga legislatif, eksekutif, dan yudatif yang terjadi setelah adanya amandemen adalah sebagai berikut :
a.       Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR tidak lagi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kekuasaan MPR setara dengan Presiden. MPR tidak dapat lagi menetapkan GBHN, tidak dapat memberhentikan presiden/wakil presiden apabila presiden tidak melanggar hukum, namun MPR tetap berwenang mengubah dan menetapkan UUD. MPR terdiri dari DPR dan DPD.
a.       Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Kekuasaan DPR makin tinggi karena yang dulunya tidak dianggap (presiden berkuasa penuh) sekarang mempunyai kedudukan penting dalam menentukan keputusan agenda negara yang akan diambil. Seperti pengangkatan Hakim Agung, pembuatan perjanjian internasional, dan penggantian undang-undang.
Kekuasaan lainnya adalah DPR mempunyai kewenangan mengisi berbagai jabatan penting dalam kenegaraan. Perubahan UUD 1945 mendorong DPR menjadi lembaga negara yang supreme di antara lembaga-lembaga negara yang ada karena hampir semua kekuasaan negara bertumpu ke DPR.
b.      Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD mempunyai tugas sebagai pusat perwakilan tiap-tiap daerah, menggantikan utusan yang dulu sebagai anggota MPR. Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
c.       Presiden
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan berhak mengajukan, melakukan pembahasan dan menyetujui rancangan undang-undang. Amandemen UUD 1945 lebih membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial.


d.      Mahkamah Agung (MA)
Setelah perubahan UUD 1945, wewenang MA mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang. MA membawahi beberapa badan kehakiman diantaranya adalah Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara.
e.       Mahkamah Konstitusi (MK)
Setelah amandemen UUD 1945, wewenang MK adalah untuk menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
f.       Komisi Yudisial
Setelah amandemen UUD 1945, Komisi Yudisial tidak mempunyai wewenang yang begitu banyak. Komisi Yudisial hanya bewenang untuk mencalonkan Hakim Agung dan melakukan pengawasan moralitas dan kode etik para Hakim.

3.      Jelaskan persamaan dan perbedaan antara HAM liberal, HAM komunis, dan HAM yang berlaku di Indonesia!
Jawab :
Sebelum membahas persamaan dan perbedaan ketiga HAM diatas, marilah kita lihat dulu definisi dari permaslahan diatas.
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Setiap individu mempunyai Hak Asasi Manusia yang sama.
Menurut saya Liberal adalah suatu paham yang didasarkan kepada kebebasan berfikir setiap masing-masing individu. Orang yang menganut pahan liberal ini akan sangat marah apabila dibatasi dalam hal memilih suatu agama.
Komunisme adalah suatu paham yang tidak mengakui adanya tuhan dan meletakkan materi sebagai asas tertinggi.
HAM yang berlaku di Indonesia mengacu kepada UUD Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara tahun 1950.

Menurut pemahaman saya, persamaan dan perbedaan dari ketiga HAM diatas adalah :
Persamaan : HAM liberal, HAM komunis, dan HAM yang berlaku di Indonesia memiliki persamaan dalam aspek HAM yang paling mendasar, yaitu hak pribadi masing-masing individu. Seperti hak hidup, hak BAB, hak mengeluarkan pendapat, hak beristirahat, dll. Apabila hak pribadi ini tidak terpenuhi maka sudah pasti tidak aka nada manusia yang bias bertahan samp[ai saat ini.
Perbedaan : sesuai dengan definisi masing-masing sudah terlihat betul perbedaannya, namun menurut saya perbedaan HAM dari ketiga HAM diatas adalah pada hak politik, hak social, hak hukum, dan hak ekonomi. Mengapa demikian, karena setiap Negara menganut berbeda-beda paham. Ada yang liberal, ada yang komunis, da nada pula yang demokratis seperti Indonesia. Negara yang menganut paham komunis diantaranya Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan Laos. Negara yang menganut paham liberal diantaranya Negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat.

4.      Jelaskan hubungan antara pancagantra dan trigantra dalam paradigma geostrategi pembangunan di Indonesia!
Jawab :
Sebelum kita mengetahui hubungan antara pancagatra dan trigatra alangkah lebih baiknya apabila kita mengetahui dahulu definisi dari keduanya.

Menurut saya Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan yang berlaku dikehidupan bermasyarakat yang menyangkut aturan-aturan, dan norma-norma yang berlaku. Pancagatra itu sendiri meliputi aspek hukum,ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Kelima aspek inilah yang selalu membelenggu bangsa Indonesia untuk maju.

Sedangkan trigatra adalah aspek-aspek kehidupan yang menyangkut tentang hal yang berhubungan dengan alam dan mahluk hidup yang menempatinya, seperti  letak geografis suatu negara, keadaan alam, kekayaan alam, keadaan penduduk, dan kemampuan penduduk.

Membahas mengenai hubungan antara keduanya saya berpendapat bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara pancagatra dan trigatra. Antara pancagatra dan trigatra terjadi hubungan timbal balik yang tidak mungkin dihindari dalam kelangsungan  kehidupan bermasyarakat. Seperti halnya Indonesia terletak di tempat yang sangat setrategis, yaitu diantara dua benua dan dua samudra dan memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah seharusnya Indonesia sudah menjadi negara maju. Namun karena tidak dibarengi dengan sumber daya manusia yang mumpuni, maka bangsa ini tidak maju-maju.



5.      Jelaskan perbedaan antara Negara Agama, Negara sekuler, dan Negara nasional religious. Jelaskan indikatornya! Indonesia termasuk kategori mana?
Jawab :
Mari kita lihat terlebih dahulu apa itu Negara Agama, Negara Sekuler, dan Negara Nasional Religius. Menurut literatur yang say abaca bahwasannya :
Negara Sekuler, merupakan suatu negara yang tidak mengenal akan adanya tuhan. Dalam menjalankan pemerintahannya, Negara sekuler menganggap bahwa kedudukan mahluk hidup adalah sama. Begitu juga dengan penduduk Negara Sekuler yang dianggap sama antara yang satu dengan yang lainnya. Negara Sekuler juda disebut dengan dengan paham Atheis karena tidak mengakui adanya tuhan.
Indicator : menentang adanya tuhan, landasan hukum pemerintahan tidak didasarkan kepada agama tertentu.

Negara Agama, adalah suatu Negara yang menempatkan kekuasaan tertinggi berada di tangan Tuhan. Semua yang berhubungan dengan pemerintahan dihubungkan pula dengan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
Indikator: Kekuasaan tertinggi dipandang sebagai kekuasaan Tuhan, dasar Negara dipengaruhi oleh satu agama tertentu (misalkan: Islam).

Negara Nasionalis Religius, adalah suatu Negara yang terdiri dari beberapa macam agama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme, dan menghargai perbedaan disetiap aspek kehidupan. Negara nasional religious ini tidak menjadikan sebuah agama menjadi dasar negara, namun ada satu agama yang dominan dalam negara tersebut tetapi dalam menetapkan landasan dasar negara tidak hanya menetapkan berdasarkan kepada agama yang dominan.
Indikator: tidak hanya menggunakan satu agama sebagai agama negara, menjunjung tinggi perbedaan antar beragama, lebih mengedepankan persatuan.

Dari penjelasan konsep negara dan indikatornya di atas, saya berpendapat bahwa Indonesia termasuk kedalam negara yang berkonsep nasionalis religius, karena tidak menjadikan suatu agama sebagai dasar negaranya, tetapi terdapat agama yang dominan dan mewarnai maupun mempengaruhi pengambilan kebijakan di Indonesia, yaitu agama islam, dan juga karena tidak hanya satu, tapi terdapat berbagai macam agama yang diakui di Indonesia.





6.      Apa perbedaan antara Pluralisme dan Pluralitas. Anda pilih yang mana? Bagaimana hubungan antara Pluralitas dengan sikap toleransi? Jelaskan lima prilaku toleransi beragama yang baik!
Jawab :
Menurut saya Pluralitas dan pluralisme sangat berbeda. Berikut ini pendapat saya mengenai pluralitas dan pluralisme.
Pluralitas adalah kondisi keberagaman yang dilihat secara lahiriah dan tidak mungkin dapat dihindarkan dari kehidupan manusia, seperti warna kulit, suku, etnis, dan bahasa. Warna kulit, suku, etnis dan bahasa setiap bangsa sudah barang tentu berbeda. Kondisi keberagaman seperti inilah yang dikatakan sebagai pluralitas.
Sedangkan pluralisme adalah suatu paham/ide yang tidak ada ruang batasan tetentu dalam menilai suatu masalah dan perbedaan. Pluralisme menganggap bahwasannya semua hal itu baik, tidak ada batasan yang membatasi akan keberadaannya. Dari artikel yang saya baca pluralisme membebaskan setiap agama yang muncul dikalangan masyarakat. Walaupun agama yang muncul tersebut dikatakan sesat namun pluralisme menganggap bahwasannya setiap agama memiliki hak yang sama baik itu sesat maupun tidak.
Jika saya disuruh memilih antara pluralitas atau pluralisme maka saya memilih pluralitas. Karena saya menganggap bahwasannya sangat penting menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan sesama manusia. Tanpa adanya toleransi maka akan terjadi ketegangan antar sesama manusia. Saya anggap pluralisme adalah paham yang salah, karena saya adalah seorang muslim. Saya menganggap tidak ada agama yang benar kecuali agama Islam, tetapi saya menjunjung tinggi pluralitas (toleransi).
Lima prilaku toleransi Beragama yang baik :
a.       Menghormati setiap agama yang ada, artinya menjunjung tinggi perbedaan akidah setiap warga negara agar terciptanya kebersamaan dan persatuan berbangsa dan bernegara.
b.      Menjunjung tinggi Agama sendiri namun tidak menjelek-jelekkan agama lain, artinya menganggap agama kita agama yang paling benar namun harus menghargai agama orang lain.
c.       Menghargai tempat peribadatan agama orang lain, seperti tidak ngebut dan tidak membunyikan klakson saat melewati tempat peribadatan agama lain.
d.      Tidak mengucapkan selamat hari kebesaran agama lain secara gamblang namun harus dengan samaran.
e.       Apabila sedang bersama orang beragama lain, tidak sepantasnya membahas masalah Agama. Mengapa demikian, karena saya berfikir akan timbul ketegangan setelah kita membahas masalah agama kita didepan orang beragama lain.
7.      Mencermati berbagai persoalan negara dan pemerintahan saat ini memerlukan solusi fundamental. Jelaskan lima solusi yang paling fundamental untuk memperbaiki negara dan bangsa ini.
Jawab :
Menurut saya solusi fundamental untuk mengatasi permasalahan di Indonesia adalah dengan mengamalkan dan mengaplikasikan lima (5) sila Pancasila yang menjadi dasar Negara bangsa Indonesia. Apabila bangsa Indonesia mengamalkan dan mengaplikasikan kelima sila tersebut maka kesejahteraan bangsa Indonesia akan terwujud. Diantaranya sila-sila dan sistem demokrasi yang harus diamalkan demi membaiknya keadaan negara dan bangsa ini adalah :
a.       Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, apabila setiap warga negara Indonesia mengamalkan sila pertama ini, maka bangsa Indonesia akan terbebas dari segala persoalan negara seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan mengamalkan sila pertama pancasila para petinggi negara akan berfikir dua kali apabila kan melakukan KKN karena mereka tahu mereka selalu diawasi oleh tuhan dan tuhan sangat membenci KKN tersebut.
b.      Menegakkan HAM bagi setiap warga Negara Indonesia, HAM merupakan hal yang terpenting dalam hidup bermasyarakat. Tanpa adanya HAM maka tidak akan tercapai semua tujuan bangsa Indonesia. Jadi dengan menegakkan HAM bagi setiap warga negara sudah barang tentu mewujudkan sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
c.       Menjunjung tinggi persatuan bangsa, persatuan salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam sila ketiga pancasila. Mengapa kita harus menjunjung tinggi persatuan karena persatuan adalah titik kokoh suatu bangsa. Cara mempersatukan jiwa setiap warga negara adalah dengan melakukan paradigma pembangunan, artinya memeratakan pembangunan disetiap daerah.
d.      Menegakkan hukum yang adil di Indonesia, keadilan merupakan intisari dari sila kelima pancasila. Artinya hukum di Indonesia tidak boleh memandang status social setiap warga negara. Dimata hukum setiap warga negara harus sama, baik yang kaya maupun yang miskin.
e.       Menerapkan demokrasi secara utuh, arti demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Pemerintahan yang dimaksudkan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi apabila diadakan pemilu maka calon yang diajukan adalah dari rakyat, dipilih oleh rakyat dengan benar, tidak melakukan tindakan curang bagi para calon yang diajukan seperti politik uang, dan apabila terpilih dikembalikan semuanya ketangan rakyat.




8.      Jelaskan 10 indikator fundamental good citizen!
Jawab :
a.       anggota keluarga yang bertanggung jawab
apabila ingin mencapai keberhasilan yang besar, maka mulailah dari keberhasilan yang kecil. Ibaratkan perumpamaan, seekor katak tidak akan menjadi katak dewasa apabila tidak mengalami masa menjadi seekor berudu. Begitu juga dengan good citizen, yang mana apabila kita ingin mencapai warga negara yang baik, maka perbaiki dulu prilaku kita dilingkungan keluarga. Jadilah keluarga yng bertanggung jawab.
b.      Menghormati dan mematuhi hukum
Salah satu cara menuju good citizen adalah dengan cara menghormati dan mematuhi semua hukum yang berlaku di negaranya  masing-masing. Apabila telah melakukan hal tersebut maka sudah barang tentu akan terwujud ketertiban kehidupan bermasyarakat.
c.       Menghormati hak & milik orang lain
Ini merupakan indicator yang sangat penting karena menyangkut hubungan warga negara yang satu dengan yang lainnya. Apabila telah tercipta hubungan yang harmonis antar warga negara maka tercipta juga good citizen.
d.      Setia kepada bangsa mereka
Demi mewujudkan good citizen, Loyalitas terhadap bangsa sendiri adalah nilai tambah bagi setiap warga negara yang melakukannya.
e.       Ambil bagian dalam meningkatkan kehidupan dalam komunitas mereka
Berpartisipasi dalam meningkatkan kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu factor yang mempercepat terbentuknya citizen.
f.       Ambil bagian aktif dalam pemerintahan
Mendukung program kerja pemerintah dalam menghadapi masalah kenegaraan.
g.      Menggunakan sumber daya alam secara arif
Artinya ramah lingkungan, agar menjaga lingkungan tetap aman bagi kelangsungan hidup generasi berikutnya serta menjaga ketersediaan sumber daya alam tersebut agar tetap ada.  
h.      mempunyai nilai integritas yang tinggi
sikap jujur bagi warga negara adalah hal yang paling utama. Karena tanpa ada kejujuran maka tidak akan tercipta lingkungan hidup bermasyarakat yang aman, damai dan tentram.
i.        Percaya pada kesetaraan kesempatan bagi semua
Setiap individu memounyai kesempatan yang sama, baik yang kaya mauoun yang miskin, semuanya sama, tidak ada perbedaan.
j.        Menghormati perbedaan individu
Menghormati orang lain adalah dengan cara kita melakukan toleransi. Toleransi yang kita berikan adalah dengan cara misalkan tidak membeda-bedakan warna kulit, bentuk rambut, agama, dan bahasa.

0 komentar:

Posting Komentar

komentar pengunjung

 
;